Langsung ke konten utama

MENGENAL TEORI NEGARA POLISI




Negara Polisi atau Police State adalah negara yang menyelenggarakan keamanan dan kemakmuran atau perekonomian. Pada konsep ini, negara bertugas menjaga tata tertib saja atau dengan kata lain Negara Jaga Malam. Pemerintah bersifat monarki absolut. Negara Polisi terkenal dengan slogannya "Sallus publica supreme lex" yang artinya : kepentingan umum sebagai yang harus diutamakan. Dan yang menentukan mana yang merupakan umum dan mana yang bukan adalah raja. Rajalah yang menentukan apa itu kepentingan umum dengan jargon "L'etat c'est moi", artinya : "Negara adalah Aku". Jadi bukan ditentukan oleh yang berkepentingan (rakyat atau orang banyak).
Oleh karena itu rakyat tidak mempunyai hak terhadap raja dan segala sesuatunya ditentukan oleh raja, maka pada masa Negara Polisi tidak dikenal Hukum Adminsitasi Negara. Yang ada hanya suatu cabang ilmu pengetahuan tentang bagaimana caranya raja harus memerintah agar rakyat menjadi makmur yang disebut "bestuurkunde" atau "bestuurleer". Adapun Hukum Administrasi Negara atau bestuurecht ada setelah kedudukan raja dan rakyat sama.

Pada konsep Negara Polisi ini, kalaupun ada hukum administrasi barangkali masih terlalu sempit, artinya sama dengan suatu negara yang berbentuk monarki absolut, dimana hukum administrasi negara hanaya berbentuk instruksi-instruksi (instruktiefsrecht) yang harus diindahkan oleh aparat negara dalam melaksanakan tugasnya, sekaligus merupakan aturan yang mengatur tentang cara bagaimana alat perlengkapan negara melaksanakan fungsinya. Oleh karena itu dalam negara berbentuk monarki absolut ini lapangan pekerjaan administrasi negara hanyalah terbatas pada mempertahankan peraturan-peraturan serta keputusan-keputusan yang dibuat oleh raja. Jadi kalau dikaitkan dengan arti hukum administrasi dalam pengertian sebenarnya tentu saja dalam polizei staat semasa absolute monarchie dan beperkte monarchie belum ada dipersoalkan adanya Administratief Recht.


Membatasi Ruang Gerak Dan Durasi Sipil




Demokrasi seringkali diartikan sebagai kebebasan mutlak. Entah itu dalam hal berpendapat maupun dalam hal lainnya. Akibat daripada itu, banyak sekali negara-negara yang melakukan pembatasan kontrol ketat terhadap masyarakat sipil. Tidak hanya terjadi di Mesir, tetapi juga telah menjadi trend bagi negara di Asia untuk melakukan hal ini. Pada 13 Juli 2015, parlemen Kamboja meloloskan legislasi yang dimana LSM dapat dibubarkan apabila aktivitas mereka membahayakan perdamaian, stabilitas, dan keteraturan atau keamanan nasional pada masyarakat Kamboja.

Di tahun berikutnya, kementrian dalam negeri India juga membekukan rekening bank dari LSM Greenpeace India, melarang para aktivitas untuk melakukan penerbangan ke luar negeri, dan mengawasi dana hibah dari Ford Foundations. Meskipun pada Maret 2016, Ford Foundation telah dihapuskan dari “watch list” pemerintah, yang bisa mengancam keamanan nasional, namun masih ada 15 LSM internasional pada list tersebut.

Pemerintah Tiongkok juga meloloskan aturan kontroversial pada 28 April 2016 dimana LSM Asing yang beroperasi di Tiongkok akan dilakukan pemeriksaan sebelum mereka melakukan aktivitas di Tiongkok. Aturan ini akan berlaku pada 1 Januari 2017, dan diperkirakan akan berdampak pada 7000 LSM. Seluruh LSM Internasional yang beroperasi, harus mendapatkan izin dari Kementrian terkait terlebih dahulu. Pemerintah Tiongkok mengatakan hal ini dilakukan untuk mengklarifikasi bagaimana LSM Internasional beroperasi di Tiongkok, akan tetapi disisi lain, hal ini menunjukan tanggapan dari pemerintah akan Pengaruh Barat di Masyarakat Tiongkok.

Pola yang terjadi adalah bagaimana Pemerintah melihat LSM sebagai organisasi yang akan mengancam keamanan nasional dan stabilitas maupun perdamaian yang terjadi di Negara tersebut. Bukankah LSM justru menjadi ruang untuk mendorong perubahan sosial untuk mewujudkan negara yang lebih demokratis. Setelah melihat fenomena yang terjadi pada LSM di berbagai negara di Asia ini, lalu apa selanjutnya ? Seperti yang kita tahu, bahwa LSM merupakan bagian dari rakyat.
Baru-baru ini, aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI. Aksi yang berawal damai tiba-tiba ricuh dan diwarnai kekerasan. Gas air mata pun dilontarkan oleh pihak aparat untuk membubarkan kelompok mahasiswa peserta demonstrasi. Menanggapi aksi unjuk rasa mahasiswa di berbagai kota Indonesia, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), M. Nasir, mengimbau para rektor universitas untuk mencegah mahasiswanya turun ke jalan. Langkah ini dianggap membatasi kebebasan berekspresi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Sejumlah mahasiswa yang turun ke jalan berpendapat aksi unjuk rasa yang dilakukan secara damai tanpa kekerasan merupakan sarana menyampaikan aspirasi yang seharusnya tidak dibatasi.


Kebebasan Berekspresi Yang Terkekang


Patung putri duyung di depan resort Ancol, Jakarta Utara, telah bertahun-tahun dipajang dalam kondisi telanjang dada. Tapi baru-baru ini patung ditutup dengan kemben berwarna emas. Pengelola Taman Impian Jaya Ancol mengatakan alasannya agar lebih pas dengan budaya ketimuran. Frasa itu sudah tidak asing lagi. Jika dilacak mundur, berbagai pihak seringkali memakai “budaya ketimuran” sebagai alasan untuk memprotes sesuatu atau dijadikan landasan sebuah kebijakan. Agnez Mo juga tak luput dari sasaran. Beberapa kali ia mengunggah foto dirinya yang berpakaian seksi saat menghadiri acara musik di Amerika Serikat.

Problem serupa juga muncul dalam penolakan eksistensi LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) di Indonesia. Jika yang dipakai adalah argumen budaya ketimuran, Suku Bugis yang berasal dari Sulawesi Selatan telah sejak lama mengenal lima jenis kelamin. Kita pakai contoh bagaimana semangat yang sama juga hadir di negara Asia lain. Dalam konteks India, misalnya, ada kelompok yang mengatasnamakan mayoritas Hindu yang melarang penyembelihan maupun konsumsi daging sapi. Aturan diberlakukan ke siapa saja, termasuk warga non-Hindu.

Larangan tersebut tidak tercantum dalam peraturan formal, alias bersifat kultural saja. Tapi kelompok yang mengatasnamakan mayoritas bisa menguasai parlemen lalu memperjuangkannya agar menjadi hukum legal. Jika hal ini terjadi, maka korbannya adalah minoritas, termasuk kelompok Muslim India.

Sistem ini bisa kita sebut sebagai paradoks dalam demokrasi. Demokrasi seharusnya memberikan kebebasan kepada individu, mengakomodasi aspek-aspek kesetaraannya. Tapi demokrasi hanya dipahami sebagai suara mayoritas. Padahal mayoritas kerap memaksakan kehendaknya ke individu maupun minoritas. Istilahnya illiberal democracy.


Penangkapan Masyarakat Sipil Seenaknya


Dua aktivis, Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu dijemput oleh anggota kepolisian di kediamannya, tak lama setelah rentetan aksi unjuk rasa mahasiswa terjadi. Dandhy, jurnalis WatchDoc sekaligus sutradara film dokumenter “Sexy Killer” didatangi di kediamannya pada Kamis (26/9/2019) pukul 22.45 WIB. Tuduhan yang ditudingkan pada Dandhy adalah pelanggaran UU ITE karena telah membuat kicauan terkait kondisi Papua yang memuat unsur menyebar kebencian dan perpecahan. Sementara Ananda Badudu yang merupakan mantan jurnalis Tempo, sekaligus personel kelompok musik Banda Neira, juga dijemput dari kediamannya karena diketahui menggalang dana untuk disalurkan ke mahasiswa yang melakukan aksi demo mahasiswa.

Dua penangkapan aktivis yang terjadi dalam waktu berdekatan ini kemudian menimbulkan reaksi yang cukup besar di masyarakat. Keduanya dinilai hanya melakukan sesuatu yang tidak melanggar pasal pidana apapun. Penangkapan sewenang-wenang terhadap Dhandy dan Ananda adalah upaya membungkam kebebasan sipil masyarakat. Padahal, keduanya bekerja secara damai dan tidak mempromosikan kekerasan.

Padahal keberadaan masyarakat sipil memiliki peranan penting dalam proses demokrasi suatu negara. Masyarakat sipil dinilai memiliki 3 fungsi utama, yakni advocacy, empowerment dan social control yang menunjang terciptanya demokrasi yang matang. Masyarakat sipil yang baik harus sadar akan hak dan kewajibannya secara konstitusional. Masyarakat sipil di Indonesia cenderung menjadikan dirinya sebagai pembantu masyarakat untuk mencegah agar kekuasaan tidak semena-mena. Hal ini harus terus dijaga tidak hanya untuk generasi ini, tetapi juga untuk generasi mendatang.


Pengerahan Dwifungsi Polri Di Pemerintahan


Tanpa banyak disadari publik, sejumlah polisi secara perlahan mulai menduduki sejumlah posisi di kementerian dan lembaga negara. Hal ini mengingatkan kita pada era Orde Baru dengan dwifungsi ABRI-nya. Kali ini bukan ABRI, tapi "Dwifungsi" Polri. Lalu, bagaimana polisi bisa begitu berkuasa? Sederhananya, kebutuhan akan keamanan dan ketertiban yang besar, mendorong dibesarkannya pula instansi Polri. Sayangnya, besarnya pasukan tak dibarengi dengan posisi yang memadai. Pada Maret 2018 lalu, terungkap ada 414 perwira menengah Polri yang nganggur. Itu baru yang berpangkat komisaris besar. Dirasa kurang, Akpol memperbanyak rekrutmen hingga dari tahun ke tahun terus bertambah jumlahnya. Saat ini, jumlah penerimaan sekolah kepolisian mencapai mencapai 300 orang. Sementara jumlah perwira yang tak kebagian jabatan juga terus bertambah. Jatah untuk bintang tiga hanya sembilan orang, bintang dua sebanyak 60 orang, dan bintang satu sekitar 220 orang. Penempatan polisi di instansi selain Polri dijadikan salah satu solusi atas persoalan banyaknya perwira nganggur. Perwira Polri ditempatkan di sejumlah kementerian dan lembaga. Lalu apa yang terjadi jika polisi “menginfiltrasi” lembaga lain ?
Pertama, tersumbatnya saluran-saluran partisipasi masyarakat karena sudah dipenuhi dari unsur-unsur kepolisian. Kedua, lembaga-lembaga yang dipimpin polisi boleh jadi akan bekerja dengan cara-cara kepolisian. Cara yang dikhawatirkan, tentu bukan cara-cara yang baik. Penggunaan pendekatan hukum dengan mengabaikan rasa keadilan dalam masyarakat, kriminalisasi, atau kebiasaan "86" untuk menutupi kasus, itu sudah menjadi rahasia umum sebagai perilaku yang identik dengan kepolisian, meski tak semua polisi seperti itu. Ketiga, penempatan polisi bisa berbalik menjatuhkan kepercayaan publik terhadap Polri. 

Dalam konteks Irjen Firli Bahuri yang terpilih menjadi Ketua KPK dan menuai protes, jika ia tak bisa memenuhi ekspektasi masyarakat akan KPK maka citra Polri akan tercoreng. Namun perlu dicatat, citra Polri pernah jatuh hingga 29,7 persen pada 2011. Tahun itu, Polri digempur dengan kasus rekening gendut dan kasus Cicak vs Buaya. Angka itu sempat naik menjadi 46,1 persen pada 2012, namun kembali jatuh ke titik terendahnya yakni 23,4 persen pada 2013. Saat itu, muncul kasus korupsi simulator SIM, kasus rekening gendut yang terulang, hingga konflik TNI-Polri.
Aib Polri yang masih mengganjal ini bisa terakumulasi dan kembali menjatuhkan citra mereka. Kampanye "Promoter" polisi bakal sia-sia jika kepercayaan publik tercoreng. Seharusnya Polri belajar dari pencabutan dwifungsi ABRI di awal reformasi. Amanat yang besar bagi Polri sesuai UU No 2/2002 seharusnya membuat Polri tetap fokus pada tugas pokok dan fungsinya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, maupun penegak hukum. Artinya, Polri harus lebih fokus melakukan reformasi ke dalam dari pada masuk ke lembaga-lembaga lain.

Komentar

Posting Komentar

Popular Post

'PUBLIC SERVICE' ITU LADANG KONTRIBUSI ATAU LADANG EKSISTENSI?

Dunia maya kembali diramaikan dengan adanya sosok pria berseragam. Dilansir dari laman twitter @kapansarjana_, terdapat sebuah video yang menampakkan sosok polisi yang sedang memegang senjata dan berkata "Pacar kamu ganteng? Kaya? Bisa gini nggak?" sambil mengokang senjata yang dibawanya. Hal ini menimbulkan berbagai respon dari netizen. Menurut hemat penulis, hal ini wajar terjadi karena setereotip yang berlaku di masyarakat tentang pria berseragam. Namun, apakah menjadi wajar ketika membenci mereka kita menghujat mereka? Lalu dimanakah letak kesalahan pria berseragam sehingga dibenci khalayak ramai? Sejauh ini menjadi pria berseragam mungkin menjadi tujuan bagi beberapa orang. Entah alasan karir, menjadi penerus keluarga, ataupun alasan lain. Namun, yang perlu digaris bawahi dalam hal ini adalah resikonya. Bila sudah berstatus sebagai pria berseragam atau istilah kerennya A Man With Uniform, berarti harus siap disorot sebagai Pelayan Publik (Public Service). Tapi, sejauh in...

BEM UI RAMAI LAGI

BEM Universitas Indonesia kini ramai diperbincangkan kembali setelah memuat postingan yang cukup kontroversial. Melalui akun @BEMUI_Official, organisasi kampus tersebut langsung menyebut Presiden Joko Widodo sebagai King of Lip Service. Hingga sore ini, sebuah pesan bergambar Presiden Joko Widodo yang bermahkota merah telah mendapat lebih dari 19.000 likes dan ribuan komentar online. Fathan Mubina, seorang penghubung yang tercantum dalam pesan yang dikonfirmasi, mengungkapkan bahwa pihaknya merasa apa yang dikatakan orang nomor satu di berbagai saluran berita tidak sesuai dengan kenyataan. “Kami memiliki banyak masalah sosial dan politik yang perlu ditangani sebagai tugas utama di BEM. Dan beberapa di antaranya berurusan dengan presiden,” kata Fathan kepada TribunJakarta melalui telepon, Minggu (27 Juni 2021). “Dalam pemberitaan media (Presiden Jokowi) menyatakan tidak sejalan dengan pelaksanaannya, dan berusaha menunjukkan bahwa pelaksanaan pernyataan tersebut tidak serius, jadi berbe...

JOKOWI CARI MENTERI LAGI?

Kabar tentang reshuffle atau perombakan kabinet menggelinding dan menjadi bola liar usai Presiden Jokowi memarahi para menterinya di sidang kabinet. Reshuffle kabinet atau perombakan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju ini menjadi isu hangat yang terus menguat, terutama di kalangan partai politik. Isu ini menjadi perbincangan dan pergunjingan publik usai video rekaman rapat kabinet yang mempertontonkan kemarahan Jokowi dan akhirnya menjadi viral. Berbagai analisa dan asumsi bertaburan, baik di media massa, forum diskusi dan kedai kopi. Bahkan kalangan rakyat kecil pun ikut menyoroti hal ini. Wacana perombakan kabinet terlontar langsung dari mulut Jokowi. Ia kesal dan tak puas dengan kinerja para pembantunya di Kabinet Indonesia Maju. Kekecewaan dan kemarahan itu tampak dari kalimat-kalimat yang disampaikan Jokowi kala membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara. Gotong Royong Antar Menteri Mulai Luntur? Kabinet Indonesia Maju merupakan kabinet yang dirancang secara visioner da...