Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono menyoroti kondisi negara yang memasuki era bonus demografi mulai tahun 2025-2030 yang ditandai dengan dominannya penduduk usia produktif. Menurutnya, generasi milenial akan mengisi bonus demografi tersebut sehingga perlu disiapkan untuk menggerakkan perekonomian bangsa di masa depan. Dia mengatakan untuk menunjukkan kecintaan generasi milenial terhadap negara, mereka dapat bergabung dalam Komponen Cadangan (Komcad) sesuai amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara. "Komcad ini bukan wajib militer, ini kesadaran dari warga masyarakat yang ingin membela negara jika terjadi perang, difasilitasi dengan memberikan pelatihan selama beberapa bulan.
Usai latihan dikembalikan ke masyarakat. Jika negara dalam keadaan perang, mereka siap bertempur," kata Wahyu melalui keterangan tertulisnya, Minggu (16/8/2020).Saat ini, Kemenhan juga tengah menjajaki kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar para mahasiswa bisa ikut Program Bela Negara. Nantinya, program tersebut akan diikuti oleh generasi milenial selama satu semester perkuliahan dan nilainya dimasukan ke dalam SKS yang diambil. "Semua ini agar kita memiliki milenial yang tidak hanya kreatif dan inovatif, tetapi cinta bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-harinya," jelasnya. Dalam program bela negara ini, lanjut dia, Kemenhan akan terus menyadarkan masyarakat terutama para milenial untuk bangga sebagai orang Indonesia.
"Kita jangan kalah dengan Korea Selatan yang mampu mengguncang dunia melalui budaya K-Pop, jika dilihat dari sudut pertahanan, itu cara mereka melalui industri kreatifnya mempengaruhi dunia. Indonesia harusnya bisa seperti itu karena kita punya seni dan budaya yang banyak," terangnya. Kemudian, dia juga berpesan agar para generasi milenial selalu belajar dan berkompetisi, jangan sampai kalah dengan milenial di luar negeri. Dikatakannya, Indonesia saat ini adalah negara yang tengah berkompetisi. Indonesia harus siap menghadapi tantangan dunia. Pasalnya, Indonesia merupakan negara yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang banyak, laut, kekayaan alam, dan lainnya. Jadi, generasi berikutnya harus dipacu agar memiliki jiwa dan rasa nasionalisme yang tinggi. "Mereka lahir dan besar dimana pun akan kembali ke tanah air atau negara ini. Mereka harus tunjukkan kecintaannya kepada bangsa ini melalui satu kreativitas dan inovasi, serta cinta produk lokal," kata dia.
Bersifat Sukarela

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta mengingatkan komponen cadangan berupa pendidikan militer di kampus bersifat sukarela. Dalam UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN), telah diatur soal komponen pendukung dan komponen cadangan. Pada pasal 17 ditulis bahwa komponen pendukung itu bersifat sukarela. Pada pasal 28, diatur bahwa komponen cadangan juga bersifat sukarela.
"Artinya, tidak ada wajib militer di sini. Bagi perguruan tinggi dipersilakan untuk menyelenggarakan pendidikan kesadaran bela negara (PKBN) atau tidak," katanya lewat rilis, Selasa (18/8).
Menurut dia, kampus bila ingin menyelenggarakan cukup dengan menghidupkan mata kuliah pendidikan kewarganegaraan dengan modifikasi tertentu, sehingga tak hanya teori. Ia mengingatkan dalam konteks penyelenggaraan program bela negara di kampus memang diperlukan. Tapi bukan berbentuk pendidikan militer.
"Pendidikan militer itu hanya wajib bagi warga yang lulus seleksi awal komponen cadangan. Untuk mendaftar menjadi komponen cadangan sendiri sifatnya sukarela. Pemaksaan di sini bisa berpotensi melanggar hak asasi manusia," katanya.
Keinginan memasukkan pendidikan militer di kampus terungkat saat Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono memeringati HUR ke-75 RI. Menurutnya, generasi milenial akan mengisi bonus demografi tersebut sehingga perlu disiapkan untuk menggerakkan perekonomian bangsa di masa depan. Dia mengatakan untuk menunjukkan kecintaan generasi milenial terhadap negara, mereka dapat bergabung dalam Komponen Cadangan (Komcad) sesuai amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.
"Komcad ini bukan wajib militer, ini kesadaran dari warga masyarakat yang ingin membela negara jika terjadi perang, difasilitasi dengan memberikan pelatihan selama beberapa bulan. Usai latihan dikembalikan ke masyarakat. Jika negara dalam keadaan perang, mereka siap bertempur," kata Wamenhan, Minggu (16/8) Saat ini, Kemenhan juga tengah menjajaki kerja sama dengan Kemendikbud agar para mahasiswa bisa ikut program bela negara.
Nantinya, program tersebut akan diikuti oleh generasi milenial selama satu semester perkuliahan dan nilainya dimasukan ke dalam SKS yang diambil. "Semua ini agar kita memiliki milenial yang tidak hanya kreatif dan inovatif, tetapi cinta bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-harinya," jelasnya.
Apa Yang Membedakan Dengan Angkatan Kelima?

Separuh abad lebih sebelum ada wacana dibentuknya Komponen Cadangan (Komcad), pernah ada usulan dibentuknya Angkatan Kelima (Angkatan V). Komcad jadi berita ketika Prabowo Subianto menjabat Menteri Pertahanan. Komcad, yang sudah diperdebatkan sejak 2013, kini hendak direalisasikan anak Sumitro Djojohadikusumo itu.
Komcad bukanlah wajib militer. Seperti dilaporkan Antara, rencananya mereka yang terseleksi akan dilatih dasar militer selama tiga bulan setelah lebaran 2020. Targetnya akan ada 25 ribu tenaga untuk Komcad dari generasi milenial dengan umur antara 18 hingga 35 tahun. Tenaga Komcad ini bisa dikerahkan atas petunjuk Presiden dengan persetujuan DPR. Sementara itu Angkatan V dalam pelajaran sejarah di Indonesia identik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Ini wajar belaka. Orang yang banyak berkoar soal Angkatan V adalah Ketua CC PKI, Ahmad Aidit alias Dipa Nusantara Aidit. Sebagian orang menyebut dia sebagai pengusulnya.
Tapi ada pula yang menyebut Sukarno sebagai inisiatornya, salah satunya adalah Subandrio. Dalam memoar bertajuk Kesaksianku Tentang G30S (2000: 19), dia menyatakan Sukarno adalah pemilik ide dari Angkatan V itu. Subandrio, yang kala itu adalah Wakil Perdana Menteri (Waperdam), menyebut tujuan dibentuknya Angkatan V "adalah untuk menampung bantuan senjata dari RRT. Saat itu persenjataan untuk empat angkatan (Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian) dianggap sudah cukup."
Angkatan V, yang tak ubahnya seperti komponen simpanan atau cadangan, diusulkan bersamaan dengan Konfrontasi Dwikora Ganyang Malaysia. Konfrontasi tersebut membutuhkan banyak sukarelawan untuk masuk ke Malaysia, yang dicap Sukarno sebagai negara boneka buatan neokolonialis. Inggris siap pasang badan untuk menghadapi penolakan Indonesia itu.
Menurut catatan John Rossa dalam Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto (2007), konfrontasi dengan Malaysia membuat “PKI berani menuntut agar ribuan, jika bukan jutaan, rakyat sipil dipersenjatai dan diorganisasi sebagai angkatan kelima.”
Sementara itu Komcad yang dipelopori Prabowo hendak diadakan justru ketika Indonesia sedang tidak bermusuhan dengan negara manapun. Prabowo tampaknya berpegang pada prinsip klasik bahwa bangsa yang cinta damai adalah bangsa yang siap perang.
Para sukarelawan Dwikora yang dikirim menyusup itu tak memakai identitas sebagai anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Jika pun ada anggota tentara reguler, mereka memakai identitas lain atau disamarkan sebagai orang yang sudah keluar dari ABRI.
Jika personel Komcad diambil dari generasi milenial, maka anggota Angkatan V berasal dari buruh dan tani yang hendak dipersenjatai. Koran Warta Bhakti (14/1/1965) menyebut PKI menuntut 15 juta buruh tani hendak dipersenjatai dalam Angkatan V itu. Sementara untuk saat ini, Komcad baru mematok target 25 ribu.
Ide Angkatan V kemudian ditolak Angkatan Darat, yang pada 1965 dipanglimai Letnan Jenderal Ahmad Yani. "[Yani] berpendapat bahwa pembentukan Angkatan Kelima seperti yang digagaskan oleh Ketua CC-PKI tersebut tidak efisien, lebih-lebih ada satuan Pertahanan Sipil (Hansip) yang mampu menampung gagasan semacam laskar-laskar tersebut," catat Atmadji Sumarkidjo dan kawan-kawan dalam Mendung Di Atas Istana Merdeka: Menyingkap Peran Biro Khusus PKI dalam Pemberontakan G30S (2000: 122).
Yani, seperti dikutip harian Pikiran Rakjat (26/6/1965), juga pernah bilang: “Apabila Nekolim menyerang, seluruh rakyat Indonesia akan dipersenjatai, tak hanya kaum buruh dan tani.”
“Walaupun sudah ada penolakan dari Angkatan Darat, tetapi PKI tetap saja melancarkan tuntutannya dan tuntutan itu makin lama makin gencar,” tutur Amirmachmud dalam H. Amirmachmud, Prajurit Pejuang: Otobiografi (1987: 212). “Angkatan Darat kompak untuk menolak gagasan pembentukan angkatan kelima lebih-lebih terhadap tuntutan PKI untuk mempersenjatai kaum buruh dan tani.”
Keberadaan Angkatan V bisa dianggap sebagai Angkatan Darat kedua. Angkatan V juga boleh dibilang mirip dengan Schutzstafell (SS), organisasi paramiliter yang dirintis Partai NAZI di Jerman. Setelah NAZI berkuasa, SS semakin membesar.
Komcad tentu berbeda dengan SS. Prabowo tidak membawa-bawa partai di dalam Komcad. Tapi bagaimanapun juga Komcad bernasib lebih baik dari Angkatan Kelima; sebab angkatan terkuat di Indonesia, Angkatan Darat, tidak menghalanginya. Kasad Jenderal Andika Perkasa tidak menolak pembentukan Komcad sebagaimana Ahmad Yani dulu menolak Angkatan V. Tentu saja, sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo sudah berkoordinasi dengan jajaran TNI.
Gandeng Kemdikbud Untuk Menjaring Kalangan Akademisi

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan, bakal mengajak instansi lain dalam membangun komponen pertahanan nasional demi memperkuat NKRI. Salah satunya instansi yang dibidik yakni Kemendikbud. Alasannya, karena dalam sistem pertahanan negara ada dua unsur utama yakni militer dan non-militer atau fisik dan non-fisik. “Pertahanan militer fisik itu dari komponen utama, cadangan dan pendukung. Utama adalah TNI harus siap menghadapi, komponen non-militer ada unsur lain. Ada peran kementerian di luar bidang pertahanan,” kata Prabowo saat menggelar rapat kerja (raker) perdana dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019). Melalui Kemendikbud, menurut Prabowo negara nantinya bisa ikut serta menyusun komponen cadangan dari kalangan pelajar mulai dari tingkat SMP, SMA hingga perguruan tinggi. “Sebagai contoh kalau lihat di US [Amerika Serikat] sumber perwira itu mereka dapat dari akademi militer, mungkin 20 persen. 80 persen adalah perwira cadangan dari universitas-universitas,” tuturnya.
Usai rapat, Prabowo menambahkan bahwa nantinya Kemenhan bersama Kemendikbud bisa membentuk komponen cadangan dari golongan terdidik. Mulai dari mahasiswa hingga masyarakat dengan jenjang pendidikan beragam. "Karena dalam kompetensi cadangan, itu juga menyangkut pembentukan kekuatan cadangan kita yang akan mengandalkan kekuatan rakyat. Terutama para golongan terdidik, S3, S2, dan S1 lalu golongan mahasiswa," tutur Prabowo. Meski begitu, Prabowo membantah pembentukan komponen cadangan ini untuk mewujudkan program wajib militer. Prabowo beralasan di Indonesia tak mengenal wajib militer karena dasar aturannya tak ada. UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) yang baru disahkan pada akhir masa kerja DPR RI periode 2014-2019 itu, menurut Prabowo tidak ada unsur paksaan di dalamnya untuk mengikuti wajib militer. Di sana, kata dia, hanya ada konsep negara mengatur adanya sumber daya manusia menjadi komponen cadangan pertahanan nasional. "Saya kira dalam UU kita tidak sampai di situ, tapi lebih bersifat komponen cadangan," kata Prabowo. Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menjelaskan, saat merumuskan kebijakan di bidang pertahanan ini tak mau berdasar pada harapan. Sebab menurut Prabowo strategi pertahanan tak bisa didasarkan pada harapan dan doa tetapi harus berdasar pada strategi yang kuat.
Komentar
Posting Komentar