Dunia kriminal selalu tak pernah lepas
kaitannya dengan penjara. Ya, penjara. Apa yang ada dibenak anda ketika
mendengar kata penjara? Kesesakan? Ruang sempit yang membosankan? Atau bahkan
tempat berkumpulnya para penjahat? Ya, itulah paradigma yang sudah ditanamkan
kepada kita sejak masa kolonial. Dan itu akan terus turun temurun hingga ke
generasi terbaru penduduk bumi.
Di Amerika Serikat, terdapat gambaran
menyeramkan tentang penjara. Ya, di Rikers Island. Karena
dikenal sebagai salah satu penjara yang paling brutal, bahkan banyak narapidana
yang mengatakan lebih memilih hidup di jalanan daripada harus di penjara
di Rikers Island.Penjara ini terletak di pulau kecil dan hanya memiliki satu
pintu masuk saja, secara praktis narapidana disini terisolasi. Narapidana di
tempat ini ditekan secara emosional dan juga secara fisik, bahkan pernah ada
narapidana wanita yang diperkosa dan tidak pernah di usut. Selain itu juga
banyak tahanan yang tidak kuat dan lebih memilih untuk bunuh diri.
Cerita Dibalik Jeruji Besi Indonesia
Ibrahim (nama samaran) berusia 30 tahun, mantan narapidana kasus kepemilikan narkoba, bercerita luwes kepada penulis tentang pengalamannya di penjara. Dia masuk penjara selama delapan bulan dan berpindah penjara tiga kali. “Di dalam sana banyak fenomena, banyak keganjilan. Yang nyata dilihat mata, tapi tidak masuk oleh akal,” lanjutnya.
Ibrahim masuk penjara pertama pada 2018. Sebuah sel kecil di Polres Jakarta Selatan. “Ini penjara untuk menunggu penyelesaian Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh polisi ke kejaksaan,” terangnya.
Luas sel Polres sekira 30 meter persegi. Sudah termasuk kamar kecil di dalamnya. Ibrahim bersama belasan tahanan kasus kriminal lain menunggu dua bulan di sini. Dunianya tiba-tiba menyusut. Dari biasa menyua gunung, kali, dan gedung, dia cuma bisa melihat dinding penjara, teralis besi, dan teman satu sel. Tak ada jendela, tak ada matahari.
Setelah BAP kelar, Ibrahim dipindahkan ke penjara kedua, yaitu Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Pusat. Di sini dia mengenal dunia keras penjara. “Ada Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) untuk ‘kijang baru’ (tahanan baru) selama sebulan,” katanya.
Dia bertemu dengan beberapa kepala lapak selama Mapenaling. “Mereka itu napi juga. Tapi bertugas minta OT (uang) ke sesama napi,” ungkapnya. Sebagian uangnya buat setoran ke sipir. Siapapun tak bisa menolak OT. Kalau berani melawan, brengos (napi tukang pukul) akan menghajarnya. “Yang benar-benar tidak punya uang, terima nasib jadi corvee atau budak,” katanya.
Penjara ketiga yang dia hadapi adalah Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang. “Saya menghabiskan sisa tahanan di sini,” kenangnya. Dia sempat bertemu napi tipikor kasus Badan Urusan Logistik (Bulog). “Mantan pengurus PSSI. Dia punya kebun binatang mini di koridor selnya,” katanya.
Binatang kepunyaan napi tipikor itu antara lain burung kakatua, burung jalak, iguana, dan arwana. Kandangnya berderet, dari ujung koridor ke ujung lainnya. “Aneh, kan? Mungkin kalau masih muat, dia juga taruh buaya di situ,” canda Ibrahim.
Itu tadi sedikit gambaran tentang keseharian napi di penjara sekarang. Bagaimana dengan penjara lampau?
Penjara sebagai sistem hukuman pencabutan kemerdekaan untuk para pelaku kriminal sudah ada di Hindia Belanda sejak abad ke-19. Ia tegak di atas pasal 10 Wetboek van Stafrecht voor de Inlanders in Nederlansch Indie atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbitan 1872.
Penjara merupakan miniatur masyarakat jajahan saat itu. “Ada masyarakat penjajah yang penuh hak dan ada masyarakat terjajah yang penuh wajib,” tulis Koesnoen dalam Politik Pendjara Nasional. Penindasan kaprah terjadi dalam alam kolonial. Begitu pula dalam penjara.
Kebanyakan pucuk pegawai penjara berkebangsaan Belanda. Orang-orang tempatan menempati posisi pegawai rendahan. Pegawai rendahan menghamba pada kata atasannya. Mereka bakal kena semprot atasannya jika salah bertugas sedikit saja.
“Jika berani bersandar apalagi duduk, dipotong gaji. Atau paling mujur disemprot dengan kata-kata kerbau dan babi atau anjing,” tulis Koesnoen.
Pegawai rendahan meneruskan gaya penindasan itu kepada napi. “Pegawai kepenjaraan di saat zaman penjajahan pada berlomba-lomba menunjukkan sifat akan kekejamannya. Dengan kata yang pendek kami sebutkan di sini: menindas,” tulis Suara Buruh Kependjaraan, Juni-Agustus 1955.
Antara pegawai dan napi ada kelompok informal bernama poorman. Dia turut menjadi mata rantai kekerasan penjara. Poorman biasanya napi paling lama dan berani. “Dapat menjilat ke atas dan menginjak ke bawah. Tugas tersebut diadakan pada zaman Hindia Belanda,” tulis Koesnoen. Poorman juga tak segan memeras napi lain.
Para napi hidup berjejal dalam sel. Sistem penempatan bersama dalam satu sel seperti itu berdasarkan Gestichten-Reglement (Peraturan Penjara) 1917. Napi akan masuk sel perorangan hanya dalam situasi khusus seperti terserang penyakit menular dan bahaya.
Selama di penjara, kepala para napi dicukur plontos. Mereka memperoleh dua setel pakaian: satu untuk bekerja di luar sel, satu lagi buat beristirahat di sel.
Para napi membuka pagi dengan minum teh. “Dan dengan uang sendiri dapat bikin air kopi,” catat Koesnoen. Dia juga mengungkap menu makan napi pada masa kolonial. Antara lain beras, daging sapi, ikan asin, telur bebek, kacang kedelai, kacang hijau, kacang tanah, kelapa, sayur segar, terasi, lombok segar, garam, gula kelapa, minyak kelapa, ubi-ubian, dan pisang.
Kelihatannya lezat. Tapi porsinya kecil. Tak imbang dengan kerja para napi. “Di Majalengka, pekerjaan orang hukuman itu ialah mengangkut batu yang besar-besar dari Sungai Cideres, dibawanya ke halaman penjara dengan jarak lebih kurang dua kilometer dari penjara,” tulis Suara Buruh Kependjaraan, Maret-Mei 1957.
Para napi tak boleh beristirahat semaunya selama jam kerja. “Begitu pula kalau mereka kelihatan merokok sambil mengobrol. Tak ada teguran, langsung rotan melayang,” tulis Suara Buruh Kependjaraan.
Para napi kembali ke sel jelang gelap. Mereka boleh mengobrol di dalam sel sampai pagi. Tema obrolannya berkisar pada pengalaman kejahatan mereka.
“Tiap sore 10 sampai 15 cerita kejahatan baru dengan segala seluk-beluk taktik dan teknik kejahatan,” tulis Koesnoen. Penjara justru membuat mereka mengetahui taktik dan teknik baru kejahatan. “Tidaklah salah bahwa ada sebutan penjara adalah sekolah tinggi kejahatan,” lanjut Koesnoen.
Sebagian napi memilih main kartu untuk mengisi waktu ketimbang mengobrol. Kartu dilarang dalam penjara, tapi para napi selalu punya cara menyelundupkannya. Dengan kartu, mereka mengadakan bermacam-ragam taruhan: uang hasil kerja, rokok, lauk-pauk, sampai pijat. “Siapa yang kalah harus memijatnya untuk beberapa jam menurut daftar pertaruhan,” terang Koesnoen.
Selain eksploitasi tenaga napi, pemerasan, dan perjudian, hal keseharian lain di penjara adalah hubungan seksual sejenis. “Siapa tidak tahu tentang adanya homo seksualitas, tidak hanya di penjara untuk laki-laki, juga di penjara untuk perempuan, dan perbuatan onani,” tulis Koesnoen. Penjara wanita pada masa kolonial terletak di Bulu, Semarang.
Kemerdekaan membawa pengaruh pada perubahan orientasi penjara. Pemerintah berupaya mengubahnya menjadi tempat pendidikan narapidana sebelum kembali ke masyarakat. Kemudian pada 1962 muncul konsep Lembaga Pemasyarakatan.
Tapi keseharian di penjara tak banyak berubah. Pemerasan, kekerasan, perjudian, dan hubungan seksual sejenis tetap langgeng. Hanya eksploitasi tenaga agak berkurang.
Penyelundupan berbagai jenis barang juga tetap marak. Tak jarang melibatkan sipir penjara. “Untuk mendapat keuntungan banyak dijual minuman keras pada narapidana, dan segala cara penyelundupan baik barang maupun manusia,” tulis Koesnoen.
Johny Indo, mantan napi kakap LP Cipinang dan Nusakambangan, mengisahkan pengalamannya mengenal ganja di penjara. “Johny Indo merasa heran bagaimana mungkin benda haram tersebut bisa lolos masuk LP Cipinang,” tulis Willy A. Hangguman dalam Johny Indo: Tobat dan Harapan.
Sampai sekarang pun narkoba masih jamak beredar di penjara. “Lebih gampang dapat narkoba di dalam,” terang Ibrahim. Karena penjara telah menjelma ladang bisnis yang melibatkan banyak elemen di dalamnya, dia tak heran napi punya ponsel, TV, kasur empuk, dan barang mewah lainnya.
“Tapi ya namanya penjara tetap saja gak enak, kan. Barang-barang itu tak bisa membeli kebebasan,” tutup Ibrahim.
Bagaimana Lapangan Kerja Akan Lebih Terbuka Bagi Mantan
Narapidana?
Apakah
Anda tipikal orang yang berkenan memberikan kesempatan kedua bagi orang lain? Banyak pemberi
kerja di AS menyatakan mereka masuk kategori itu: kajian berskala nasional
baru-baru ini menyebut setengah manajer dan pimpinan bagian personalia bersedia
mempekerjakan mantan narapidana.
Barangkali
yang lebih mengejutkan, dua pertiga dari pakar personalia dan 80% manajer
menganggap eks penghuni penjara setara bahkan lebih cakap dibandingkan mereka
yang tak pernah berurusan dengan hukum.
Ini merupakan
isu penting karena di banyak negara, orang-orang dengan catatan kriminal yang
buruk merupakanpopulasi yang besar —dan ada pandangan umum bahwa lapangan kerja
yang terbuka adalah cara terbaik mencegah mereka kembali ke dunia kejahatan.
Masalahnya,
sejarah menunjukkan para mantan penghuni penjara sulit mendapatkan pekerjaan
ketika mereka selesai menjalani masa pemidanaan.
Pemerintah
Inggris awal tahun ini menyebut hanya 17% dari mereka yang mendapat pekerjaan
tetap di perusahaan, setidaknya setahun setelah keluar dari penjara.
John tengah
berusaha keras mendapatkan pekerjaan di Edinburgh, Skotlandia. Dia sudah
beberapa kali dihukum mendekam di penjara.
Namun pada
masa pemidanaan terakhirnya --yang berakhir Februari 2016-- dia mengikuti
program amal bertajuk LifeLine yang kini disebut Change, Grow, Live.
John pun mulai
mengubah hidupnya. Dia mengatasi kebiasaannya menegak minuman beralkohol
melalui terapi perilaku kognitif.
John kini
berkomitmen menggunakan pengalamannya itu untuk membantu orang lain yang
menghadapi persoalan serupa.
"Saya
menjadi pekerja sosial, saya bekerja sukarela selama dua tahun," ujarnya.
Namun John
tetap tak dapat menghapus masa lalunya: kemanapun ia melamar pekerjaan, pemberi
kerja mendapatkan catatan kriminal dan persoalan kesehatan mentalnya. Padahal
ia mengklaim telah pulih sejak 900 hari lalu.
"Saya
melakukan banyak sekali hal buruk. Anda akan berpikir mereka bakal memberi saya
sedikit kelonggaran untuk memulai hidup baru. Tapi kenyataannya tidak seperti
itu," katanya.
Banyak pemberi
kerja khawatir menerima mantan narapidana. Survei tahun 2006 terhadap sejumlah
perusahaan di barat laut Inggris menunjukkan, 90% pemberi kerja cemas bekas
pelaku kejahatan akan membahayakan pegawai atau pelanggan.
Sementara 60%
perusahaan di kawasan itu juga menganggap mempekerjakan mantan narapidana dapat
berdampak buruk pada citra mereka.
Jonathan
Spencer, Direktur Unit Riset Hukum Pidana di Universitas Manchester, memimpin
survei tersebut. Ia berkata, pelaku kejahatan seksual merupakan kekhawatiran
khusus perusahaan di Ingris.
"Pandangan
mereka, jika mantan narapidana itu kembali melakukan kejahatan, reputasi
perusahaan dapat rusak," kata Spencer.
Di sisi lain,
Spencer dan rekan-rekannya menemukan 60% pemberi kerja yang telah mempekerjakan
mantan narapidana sebenarnya mendapatkan impresi positif.
Namun kata
Spencer, itu merupakan kesan yang sulit diterima perusahaan lain yang belum
pernah menerima orang bercatatan kriminal.
Artinya,
perusahaan belum memiliki cetak biru yang dapat mereka ikuti jika harus
menerima mantan narapidana untuk pertama kalinya.
Perusahaan
Virgin Trains mulai mempekerjakan kelompok orang itu pada 2013, didorong oleh
pendiri mereka, Richard Branson.
"Saya
rasa kami tidak memiliki rencana usaha atau banyak harapan atas kebijakan itu.
Kami hanya mencobanya," kata Damien Henderson, Manajer Media dan Urusan
Skotlandia di Virgin Trains.
Namun proses
uji coba rekrutmen itu ternyata sukses besar. Virgin Trains kini mempekerjakan
30 orang yang memiliki catatan kriminal.
Perusahaan
itu juga menggelar rekrutmen rutin di penjara, di mana kandidat pekerja dapat
mendiskusikan sejarah kelam mereka dan menunjukkan keinginan mereka masuk dunia
kerja.
"Saya tak
ingin menunjukkan kesan bahwa semuanya berjalan sempurna," kata Henderson.
Virgin Trains
harus membagi perusahan mereka, terutama untuk pekerja yang merupakan mantan
narapidana. Langkah ini diambil untuk isu kehadiran dan ketepatan waktu masuk
yang kerap menjadi persoalan karyawan baru.
"Namun
kami belum bermasalah dengan perbuatan kriminal baru," kata Henderson.
Faktanya,
pekerja dengan catatan hukum yang kelam justru berkembang pesat. "Kami
melihat orang-orang yang sungguh hebat," ujar Henderson.
Fenomena itu
sejalan dengan kajian serupa di AS, bahwa sejumlah pemberi kerja yakin mantan
narapidana terlatih bekerja lebih baik dibandingkan karyawan yang tak pernah
dipenjara.
Terdapat
beberapa bukti sahih yang mendukung temuan tersebut.
Regulasi umum
tak merekomendasikan Angkatan Darat AS mempekerjakan mantan narapidana. Namun
dalam kondisi tertentu, insititusi militer itu dulu pernah merekrut bekas
penjahat saat target rekrutmen mereka tak sesuai target.
Dalam
penelitian yang diterbitkan awal tahun 2018, Jennifer Lundquist, guru besar
sosiologi di Universitas Massachusetts-Amherst, dan beberapa koleganya,
memanfaatkan undang-undang keterbukaan informasi untuk meminta dokumen
tertentu.
Grup peneliti
itu hendak menguji peforma para eks narapidana itu dibandingkan rekan-rekan
mereka yang tak pernah dijatuhi hukuman pidana.
Anggota baru
tentara AS yang pernah melakukan kejahatan serius berpeluang lebih besar
daripada rekan-rekan mereka yang bersih dari catatan hukum untuk naik pangkat.
Yang paling
mengejutkan dari kajian itu, peneliti menemukan fakta, mantan pelaku kejahatan
32% lebih mungkin mendapatkan promosi ke pangkat sersan—kenaikan pangkat
didasarkan pada penilaian yang berprinsip meritokrasi.
Lundquist
menyebut tim peneliti berasumsi mantan narapidana dan tentara yang belum pernah
dipenjara memiliki peforma setara, jika indikator pendidikan dan usia dihapus.
"Kami terkejut
mendapatkan efek positif itu, bahwa mantan narapidana benar-benar bekerja
secara mumpuni," ujarnya.
Yang banyak
diyakini dalam situasi ini adalah sedikitnya peluang untuk para mantan pelaku
kejahatan.
"Jika
satu pemberi kerja berinvestasi pada diri anda, anda barangkali merasakan
loyaliyas," kata Lundquist.
Memang ada
beberapa penelitian yang menyatakan, mantan narapidana yang masuk ke profesi
tertentu akan menjalankan pekerjaan itu lebih lama dibandingkan mereka yang tak
pernah dipidana.
Lundquist menduga,
cara perusahaan atau institusi merekrut mantan narapidana juga berperan pada
kesuksesan pegawai baru itu. Dalam konteks Angkatan Darat AS, penyaringan
kandidat personel dengan catatan kriminal merupakan tahap vital.
Tahap itu
menjalankan proses yang disebut seleksi 'manusia seutuhnya' yang sangat ketat.
Rekrutmen menerima mantan narapidana yang benar-benar terbaik: kandidat yang
memiliki motivasi dan kemampuan untuk sukses.
Lundquist dan
koleganya menyebut banyak perusahaan secara otomatis menolak pelamar dengan
catatan kriminal pada tahap awal rekrutmen. Padahal dengan melakukan itu,
mereka melewatkan peluang mempekerjakan karyawan habat.
Henderson
setuju, banyak calon karyawan mumpuni yang pernah berurusan dengan hukum.
Virgin Trains merupakan bagian dari inisiatif bernama Release Scotland yang
diluncurkan awal 2018 untuk mendorong lebih banyak korporasi menerima mantan
narapidana.
"Tujuannya
mempromosikan pengalaman pemberi kerja yang telah menerima pelaku
kejahatan," kata Henderson.
Ada
pula inisiatif membantu mantan narapidana mengatasi penolakan bertubi-tubi.
Yang paling terkenal adalah 'Ban the Box', kampanye yang dimulai di AS.
Inisiatif itu
mendesak pemberi kerja tak meminta pelamar mencentang kotak dalam formulir jika
mereka mempunyai catatan kriminal.
Wacananya,
insiatif ini memberi peluang bagi bekas narapidana bertatap muka dan memberi
kesan secara langsung pada penyeleksi, sebelum masa lalu mereka diungkap.
Harapannya,
dengan proses ini para bekas pelaku kejahatan itu memiliki lebih banyak peluang
untuk diterima kerja.
Namun
barangkali kajian yang ekuivalen dengan ulasan 'manusia seutuhnya' milik
Angkatan Darat AS dapat melengkapi inisiatif tersebut.
Sistem itu
mungkin membantu mantan narapidana menunjukkan kemampuan dan keinginan mereka
bekerja dalam metode yang dipercayai perusahaan.
"Kami
hanya butuh beberapa orang pandai untuk menyesuaikan sistem yang telah
ada," kata Lundquist.
Henderson
berkata, sistem pengkaji pelamar itu akan diterima oleh organisasi seperti
Release Scotland, yang menggarisbawahi keuntungan menerima bekas pelaku
kejahatan.
"Setiap
orang cenderung fokus pada resiko menerima eks narapidana, tapi ini bukan cuma
soal itu, tapi juga keuntungannya," tuturnya.
Pertanyaannya,
apakah kajian terkahir pada perusahaan AS yang digagas Society for Human
Resource Management (SHRM) dan Charles Koch Institute (CKI) membuktikan upaya
ini mengubah sikap para pemberi kerja?
"Saya
ingin melihat lebih banyak survei sebelum saya menyatakan ada perubahan nyata
dalam sudut pandang perusahaan terhadap orang yang pernah dipenjara," kata
Lundquist.
Namun ada pula
alasan ekonomis mengapa pemberi kerja di AS dan Inggris barangkali akan
melunakkan sikap mereka terhadap kelompok orang ini, menurut Vikrant Reddy,
peneliti senior untuk reformasi hukum pidana di CKI.
Tingkat
pengangguran di dua negara itu lebih rendah dibandingkan beberapa dekade
sebelumnya. Situasi itu membuat mereka berebut menemukan kandidat karyawan.
Atas alasan
pragmatis itu, mungkin masuk akal kalau mereka mempertimbangkan menerima mantan
narapidana.
"Sulit
memastikan, namun sepertinya itu dugaan yang beralasan. Pemberi kerja sungguh
ingin menerima karyawan baru saat ini dan anda memiliki orang-orang hebat di
luar sana yang sedang mencari pekerjaan," ujar Reddy.
Penjara Membebaskan Tahanan
Penjara merupakan tempat yang tidak akan pernah habis penduduknya, malah bertambah yang ada. Narapidana baru berdatangan, sementara itu narapidana lama akan kembali lagi dengan kasus yang berevolusi.
Dan parahnya, seluruh waktu mereka aklan dihabiskan dipenjara dengan penjahat lainnya. Ya, begitulah lingkungan mereka. Itu adalah satu – satunya dunia yang merubah mereka. Namun, bagaimana cara menugbahnya? Bagaimana cara merehabilitasi mereka, bila tidak ada insentif bagi mereka untuk berubah? Bagaimana cara mennjukkan kepada mereka bahwa ada dunia diluar sana yang tidfak hanya berurusan dengan kriminalitas?
Anda mungkin memerlukan cara untuk memberikan insentif kepada mereka agar mereka mau belajar. Hasil yang saya dapati ketika mendapat kesempatan berkunjung ke Rio, Brasil adalah inovasi terbaru dalam merubah lulusan narapidana ini. Bagaimana caranya?
Penegak hukum setempat memiliki cara yang inovatif dalam merubah sikap narapidana disana. Mereka membuat program Penebusan Melalui Membaca. Jadi, jika seorang narapidana selesai membaca buku. Maka ia akan mendapatkan pengurangan masa tahanan selama empat hari. Sesederhana itu. Buku yang dibaca tentunya bukan sembarangan buku. Buku yang harus dibaca adalah yang memiliki ketebalan minimal empat ratus halaman dengan jenis buku yang disepakati oleh pemerintah Brazil yang meliputi sastra, filsafat, dan buku tentang ilmu pengetahuan umum.
Setiap narapidana akan diberi waktu satu bulan untuk satu buku yang dibaca dan harus menuliskan esai untuk menunjukkan bahwa mereka memahami buku yang mereka baca bila ingin mengurangi masa tahanannya. Esai yang mereka tulispun harus bebas koreksi. Setiap narapidana akan diberi batasan maksimal dua belas buku selama setahun. Hal ini berarti, hanya dalam setahun seorang narapidana di sini bisa memperoleh pengurangan masa tahanan selama tujuh minggu.
Bisa memperoleh pengurangan masa tahanan selama satu tahun dari tujuh tahun masa hukuman, dan pengurangan hingga waktu dua tahun untuk masa kurungan selama empat belas tahun. Sehingga ini bisa dikatakan sebagai alasan praktis untuk membaca buku adalah agar bisa keluar penjara dengan durasi yang lebih cepat.
Namun, selagi narapidana itu membaca, mereka juga akan belajar bahwa ada cara menjalani kehidupan dengan lebih baik. Mereka secara tidak langsung akan belajar kebiasaan membaca buku untuk memperoleh pengetahuan dan pola pikir yang berbeda. Tidak melulu soal kriminal yang mereka yakini.
Menurut pernyataan Kepala Divisi, “Cara ini adalah cara yang paling efektif dalam menghukum seseorang. Kita tidak akan bisa mengubah seseorang apalagi melalui cara yang tidak masuk akal. Dan orang tidak akan pernah berubah, namun hanya akan menyembunyikan dirinya dimasa lalu dan berusaha melupakannya.”.
Para narapidana akan belajar bahwa akan ada hal lain yang kemungkinannya lebih baik di dunia luar. Salah satu kepedulian terbesar dilakukan oleh Andre Kedhi, seorang pengacara asal Sao Paulo yang telah menjalankan proyek donasi buku untuk penjara. Menurut data, dia telah menyumbangkan kurang lebih dua belas ribu buku dalam waktu kurang dari seminggu untuk disumbangkan dan didistribusikan ke penjara-penjara di seluruh Brazil.
Dia berkata dengan yakin bahwa dengan cara ini, seorang narapidana bisa meninggalkan penjara dengan mendapatkan pencerahan dan pandangan yang luas tentang dunia. Tak diragukan lagi, mereka akan meninggalkan penjara dengan pribadi yang lebih baik.
Namun, apakah hal ini benar-benar berhasil? Salah satu Kolumnis surat kabar Guardian pun memberiukan kesaksiannya. Dia adalah narapidana kasusu pembunuhan yang harus menjalani hukuman seumur hidup.
Dalam sebuah wawancara dengan awak media, dia menyatakan bahwa membaca buku telah mengubah dirinya dan dia merasa lebih bebas. Alhasil, dia dibebaskakan setelah menjalani masa hukuman selama dua puluh tahun dari hukuman seumur hidup. Pada surat kabar Guardian, dia menulis, “Buku-buku yang saya baca di penjara tidak membuat saya mendapatkan peringanan masa tahanan saja, tetapi secara tidak langsung merubah cara pandang saya terhadap dunia yang selama ini saya anggap kelam dan tentang kejahatan saja. Buku-buku itu juga membantu merefleksi diri saya menjadi orang yang lebih baik, lebih bersemangat, dan lebih siap menjadi manusia seutuhnya.”
Buku-buku yang awalnya memberikan dampak terbesar terhadapnya telah mengantarkannya sukses adalah buku tentang penjara yang telah dia baca seperti Prisoners of Honour, Crime and Punishment, One day in the Life of Ivan Denisovich, dan Borstal Boy. Dia mengatakan bahwa buku ini telah memandunya melihat situasi dirinya sendiri dengan pencerahan baru. Buku-buku yang telah membantunya memahami, dan yang lebih penting adalah telah membalikkan arah hidupnya.
Tujuan penjara seharusnya tidak hanya mengurung orang; ini sangat tidak efisien. Tujuan penjara yang sejati adalah mengubah perilaku seseorang.








Komentar
Posting Komentar