Menteri Koordinator Polhukam Republik Indonesia mengakui bahwa Badan Intelijen Pusat (CIA) AS telah memberikan data tentang militan Indonesia yang telah berjuang untuk Negara Islam di negara-negara asing.
Indonesia telah menolak untuk memulangkan lebih dari 600 militan yang terdampar dari Suriah, Irak, Turki dan beberapa negara lain, tetapi mungkin memungkinkan kembalinya anak-anak yatim piatu untuk berperang.
Dalam wawancara khusus dengan saudara kembar Jakarta Globe, Beritasatu TV, ditayangkan Jumat malam, menteri Mahfud MD, mengatakan data CIA telah diverifikasi oleh lembaga negara, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN) , Badan Intelijen Strategis (BAIS) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Kami memiliki data CIA pada 846 orang yang kami verifikasi dengan data BIN, BAIS, dan BNPT kami sendiri. Kami menemukan bahwa 157 dari nama-nama itu memiliki identitas ganda, yang berarti sebenarnya ada 689 orang,” kata Mahfud kepada tuan rumah Claudius Boekan.
“Dari angka itu, hanya 288 yang memiliki identitas dan alamat lengkap, sedangkan sisanya sebanyak 401 orang masih sulit dilacak,” katanya.
Mahfud menambahkan bahwa Komite Internasional Palang Merah juga memiliki data tentang 185 orang Indonesia dari mantan pejuang IS.
"Tetapi mereka menolak permintaan kami untuk mengungkapkan identitas mereka, membuat kami ragu apakah orang-orang itu benar-benar ada di antara 689 nama dalam daftar kami," katanya.
"Kami memutuskan untuk menghilangkan laporan ICRC dan fokus pada apa yang kami miliki hari ini," katanya.
Anak Yatim
Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mengizinkan anak-anak Indonesia yatim piatu karena konflik di Timur Tengah untuk kembali ke rumah mereka, kata Mahfud.
Keputusan itu dibuat setelah Jokowi bertemu dengan Perdana Menteri Australia Scott Morrison dan bertanya bagaimana negara tetangga ini menangani masalah tersebut.
"Selama diskusi dengan Scott Morrison, Presiden Jokowi bertanya tentang FTF (Foreign Teroris Fighters) dan diberitahu bahwa Australia mengizinkan anak-anak yatim piatu untuk kembali karena alasan kemanusiaan," katanya.
Presiden berbagi pendapat yang sama dan memerintahkan para menterinya untuk membuat pengecualian bagi anak-anak, kata Mahfud.
"Kami membuat pengecualian untuk anak di bawah 10 yang kehilangan kedua orang tuanya dalam konflik," kata Mahfud.
Menteri mengatakan banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memvalidasi data dan melacak anak-anak yatim yang akan membawa mereka pulang.
"Di Suriah, misalnya, ada 184 orang Indonesia dan hanya 33 di antaranya adalah pria, sedangkan 151 sisanya adalah wanita dan anak-anak," katanya.
Mahfud mengatakan bahwa mantan pejuang ISIS secara otomatis kehilangan kewarganegaraan Indonesia mereka berdasarkan Undang-Undang Kewarganegaraan Indonesia tahun 2006, yang menetapkan bahwa setiap warga negara Indonesia yang telah bergabung dengan angkatan bersenjata asing bukan lagi warga negara.
Di bawah hukum, pemerintah tidak perlu vonis yudisial untuk mencabut kewarganegaraannya, katanya.




Komentar
Posting Komentar